Panglima TNI Mutasi 47 Perwira Tinggi

Mutasi jabatan ini berdasar Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/242/III/2017, 31 Maret 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2017, 12:52 WIB
Logo Mabes TNI (Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI merotasi jabatan perwira tinggi di institusi tersebut. Mutasi jabatan ini berdasar Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/242/III/2017, 31 Maret 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Inf Bedali Harefa mengatakan, ada 47 perwira tinggi (pati) yang dirotasi.

Menurut dia, rotasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier prajurit TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

"TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira TNI," Harefa menjelaskan dalam siaran tertulisnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Dia menuturkan, 47 pati itu terdiri dari 21 pati di TNI AD, 13 pati di jajaran TNI AL, dan 13 pati di TNI AU.

Nama yang dirotasi itu antara lain Mayjen TNI Tatang Sulaiman dari Pangdam Iskandar Muda menjadi Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko dari Pangdam IX/Udayana menjadi Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dari Aster Kasad menjadi Pangdam IX/Udy, Mayjen TNI Moch Fachrudin dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya