KPK Soroti Remunerasi Pegawai Pemerintah

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, birokrasi mesti semakin efektif dan efisien.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Mar 2017, 14:17 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2). KPK telah menerima 107 calon anggota komisioner OJK yang diberikan oleh Pansel OJK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam rapat tersebut terdapat beberapa kesepakatan terkait reformasi birokrasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan, aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi merupakan mesin daripada pemerintah. Oleh karena itu, mesti ada perbaikan dan penyempurnaan.

"Oleh karena itu Saya ajak Pak Menteri PAN-RB pasti tak hanya bicara remunerasi harus ada basisnya yang kuat, kinerja yang kita yakini kinerja birokrasi baik, culturenya harus diubah, capaian kinerja harus diubah," ungkap dia di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Terkait birokrasi, dia mengatakan mesti semakin efektif dan efisien. Menurut pemantauan Agus masih banyak adanya tumpang tindih kewenangan.

Sebagai contoh, Agus menyebut untuk wilayah kelautan mesti 6 instansi yang terlibat. Padahal, negara lain hanya 2 instansi.

"Di banyak negara yang namanya birokrat itu hanya 1 kementerian, kalau Korea ada Ministry of Personnel Management," ujar Agus.

Agus menekankan, tata kelola birokrasi Indonesia belum ideal. Oleh karena itu, birokrasi juga mesti dirombak.

"Right sizing harus ada time line, kita sadar merombak organisasi tidak singkat. Perlu penyesuaian," tutur dia.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya