Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pimpinan KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
Advertisement
Saat dikonfirmasi, Novel Baswedan tak membantahnya. Namun dia menolak menyebutkan alasan pemberian SP2 tersebut.
Diterbitkan 27 Maret 2017, 19:23 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pimpinan KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
Advertisement