Djarot: PKL Boleh Jualan di Kantor Pemerintahan, Asal...

Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyediakan bantuan lewat kartu keluaran Bank DKI.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Mar 2017, 07:30 WIB
Cawagub Djarot Saiful Hidayat (Helmi Fithriansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperbolehkan para pedagang berjualan di kantor pemerintahan. Tetapi, hal tersebut juga harus memenuhi persyaratan yang ada.

"Boleh tapi jangan jam 17.00 WIB hingga 18.00 WIB, itu jangan. Harus setelah isya sebagai alternatif PKL yang malam hari sampai subuh. Tapi setelah itu harus bersih, jadi tidak mengganggu aktivitas di tempat umum," ucap Djarot di Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

Menurut dia, hal tersebut guna untuk menjaga dagangan mereka tetap bersih, sehat dan aman. Sehingga, terkait hal tersebut bukanlah penggusuran tapi penataan agar lebih tertata.

"Akan kita bina tempat sampah harus ada. Jadi agar tidak jorok jadi ramai banyak yang datang. Karena dengan mereka kita juga dapat membuat tempat wisata kuliner, seperti di Blok S," ujar dia.

Selain itu, mengenai kesejahteraannya Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyediakan bantuan lewat kartu keluaran Bank DKI.

"Dalam menerima bantuan dengan kartu warna oranye tersebut kita dapat memantau apakah benar orang tersebut pedagang atau bukan. Kita juga siapkan paket kredit bunga 9 persen selama setahun," tutur dia.

Sehingga, kata Djarot hal tersebut dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan, sekaligus mendorong berbagai aktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masyarakat.

"Saya sudah menerapkan ini pada saat masih menjabat di Blitar. Makanya biasanya kita sampaikan tidak hanya sekedar untuk memilih kami, tapi untuk mendukung apa yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan pemerintah," jelas Djarot.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya