Jokowi Minta Tanah Negara yang Telantar Diberikan untuk Rakyat

Presiden Jokowi meminta Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hanya fokus pada program sertifikasi lahan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mar 2017, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusatara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3). Dalam pertemuan tersebut dibahas persoalan tanah adat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hanya fokus pada program sertifikasi lahan. Menurutnya, saat ini banyak tanah negara yang hak guna bangunannya tidak diperpanjang dan tanah-tanah telantar.

Jokowi memerintahkan agar tanah-tanah tersebut bisa diberikan kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang kurang mampu.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas reformasi agraria dan perhutanan sosial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

"Segera melakukan pendataan dan penataan di sektor 4,9 juta hektare (ha) tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat, termasuk di dalamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah telantar," kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta reformasi agraria juga mencakup p‎enataan sekitar 4,85 juta ha hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

‎"Untuk itu saya tekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail agar tepat sasaran dan mampu menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah," tegasnya.

Mengenai program perhutanan sosial, Jokowi mengingatkan bahwa ada 12,7 ha yang dijadikan target programnya. Luas hutan tersebut termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat. Dia berharap pemerintahannya bisa sukses mengawal program ini. (Yas)‎

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya