Luas Survey Kerugian Terumbu Karang Raja Ampat 22 Hektar

Pemerintah berkoordinasi untuk menentukan kerugian akibat MV Caledonian Sky yang menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Mar 2017, 20:12 WIB
Kapal berbobot 4200 ton ini setiap tahunnya masuk ke wilayah Raja Ampat, namun baru tahun ini melakukan pelanggaran. (Liputan6.com/Katharina Janur).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menyelesaikan koordinasi mengenai luas wilayah survey untuk menentukan kerugian akibat MV Caledonian Sky yang menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat.

Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Arif Havas Oegroseno menjelaskan, lokasi survey tersebut juga telah disepakati pihak asuransi dari Kapal MV Caledonisa Sky.

"Tim telah menyepakati dengan tim asuransi mengenai luas wilayah kerugian, yang angkanya 22.060 m2 (22 hektar). Ini luas wilayah survey ya, bukan luas wilayah kerugian," kata Havas di kantornya, Senin (20/3/2017).

Survey yang dilakukan, dikatakan Havas, melibatkan para ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan ahli dari berbagai universitas di Indonesia.

Lokasi survey tersebut dikatakan Havas, terbagi dalam 9 transect. Sampai kemarin, tim sudah menyelesaikan survey di 7 transect, sedangkan 2 transect akan dilakukan menunggu kondisi ombak di lokasi lebih tenang.

"Total luas wilayah itu memiliki kedalaman rata-rata 3-6 meter. Sebenarnya survey ini sudah selesai kemarin, tapi karena ombaknya tinggi, jadi kita tunda dulu," terangnya.

Jika survey tersebut sudah dilakukan, nanti tim dibawah koordinasi Kemenko Maritim akan melakukan perhitungan untuk kemudian disimpulkan berapa kerugian yang harus dibayar oleh pihak asuransi. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya