PopLegal Hadir Agar Masyarakat Awam Melek Hukum

PopLegal hadir menawarkan kemudahan bagi setiap lapisan masyarakat dalam mengakses layanan jasa hukum.

oleh Iskandar diperbarui 14 Mar 2017, 18:30 WIB
Dok: PopLegal

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang awam dengan hukum seringkali tidak memerhatikan apa yang menjadi hak hukum mereka, dan dengan apa hak tersebut dapat dilindungi.

PopLegal hadir menawarkan kemudahan bagi setiap lapisan masyarakat dalam mengakses layanan jasa hukum dengan sangat terjangkau.

Berkat dukungan teknologi online document generator, PopLegal menghadirkan sebuah sistem pembuatan dokumen perjanjian yang user-friendly dan real-time.

Selain pembuatan dokumen, PopLegal juga menyediakan sebuah platform di mana user dapat menyimpan dan mengedit dokumen di mana saja, kapan saja.

PopLegal juga melayani pengguna yang bertanya seputar masalah hukum lewat layanan PopSupport. Layanan lain yang ditawarkan PopLegal adalah Doc-Gen, yang memungkinkan pengguna membuat dokumen perjanjian semudah mengisi formulir.

Melalui keterangan resminya, Selasa (14/3/2017), PopLegal menjelaskan bahwa dengan sistem online document generator, pengguna bisa membuat dokumen perjanjian sendiri. Selain itu, Doc-Gen juga dapat digunakan untuk pembuatan form administrasi, dokumen legal, bisnis lainnya.

Pengguna tidak perlu khawatir dengan penyusunan kalimat perjanjiannya, karena dokumen-dokumen perjanjian di dalam Doc-Gen telah dirancang oleh para profesional yang merupakan praktisi di bidang hukum.

Selain itu, melalui document management system pengguna dapat meyimpan, mengedit, dan me-review dokumen secara langsung.

Pengguna juga dapat mengundang pihak-pihak bersangkutan dalam pembuatan dokumennya. Ini dapat memudahkan user dalam pembuatan dokumen perjanjian yang ingin disesuaikan dengan semua pihak bersangkutan.

(Isk/Cas)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya