Sri Mulyani Buktikan Tax Amnesty RI Tersukses di Dunia

Total deklarasi harta dari tax amnesty yang mencapai Rp 4.414 triliun setara dengan 34,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2017, 19:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan data-data pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty) sejak Juli sampai saat ini sehingga menjadi yang tersukses di dunia. Terutama dari total deklarasi harta yang mencapai Rp 4.414 triliun dan uang tebusan Rp 105 triliun.

Sri Mulyani merinci, total uang tebusan dari program tax amnesty sampai dengan sekarang ini sebesar Rp 105 triliun. Sedangkan penerimaan pajak dari tax amnesty dari uang tebusan, pembayaran bukti permulaan (bukper), dan pembayaran tunggakan sebesar Rp 112 triliun.

"Total harta yang diungkap sebesar Rp 4.414 triliun dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterbitkan 707.641 SPH," katanya saat di acara Farewell Tax Amnesty, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Dia lebih jauh melanjutkan, peserta yang ikut tax amnesty baik Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi maupun Badan Usaha sebanyak 682.882 WP. Dari data dashboard tax amnesty, nilai repatriasi harta sebesar Rp 145 triliun.

Sri Mulyani mengaku, pencapaian atau hasil dari program tax amnesty di Indonesia merupakan yang tertinggi dibanding negara lain di dunia yang menyelenggarakan tax amnesty.

"Indonesia mencapai hasil tertinggi dalam tax amnesty. Dampaknya banyak negara yang ingin melihat," dia menerangkan.

Menurutnya, total deklarasi harta dari tax amnesty yang mencapai Rp 4.414 triliun setara dengan 34,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan realisasi uang tebusan Rp 105 triliun setara 0,88 persen terhadap PDB. Pencapaian tersebut mengalahkan negara lainnya.

"Total deklarasi harta 34,4 persen dari PDB ini tertinggi dari negara-negara yang melakukan tax amnesty yang biasanya hanya mencapai kurang dari 10 persen. Sementara uang tebusan 0,88 persen dari PDB juga tertinggi dibanding dua kompetitor negara lain, Chili dan India yang hanya sekitar 0,6 persen dari PDB," Sri Mulyani menjelaskan.

Dilihat dari distribusi peserta dan uang tebusan tax amnesty berdasarkan wilayah, antara lain:

1. Sumatera jumlah peserta 118.267 WP dengan total uang tebusan Rp 9,03 triliun.
2. Kalimantan jumlah peserta 33.849 WP dan total tebusan Rp 2,57 triliun
3. Sulawesi jumlah peserta 28.121 WP dan total uang tebusan Rp 1,5 triliun
4. LTO atau Kantor Pajak Khusus sebanyak 3.415 WP dan total uang tebusan Rp 17,04 triliun
5. DKI Jakarta sebanyak 195.683 WP dan total uang tebusan Rp 39,76 triliun
6. Jawa di luar Jakarta dan LTO jumlah peserta yang ikut tax amnesty 262.243 WP dan total uang tebusan Rp 32,59 triliun
7. Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dengan peserta 36.305 WP dan uang tebusan Rp 1,81 triliun. 

(Fik/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya