Bawaslu DKI: Surat Suara Habis di TPS Seharusnya Tak Terjadi

Dengan tidak ada respons cepat dan solusi dari KPPS, itu membuktikan adanya kurang pemahaman saat menghadapi masalah di TPS.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Feb 2017, 13:18 WIB
Petugas TPPS memperlihatkan surat suara yang telah dicoblos di TPS 28 Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Narkoba, Salemba, Jakarta, Rabu(15/2). Paslon nomor urut 2 mengungguli dengan total suara 77 suara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluhkan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, khususnya di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada DKI 2017. Menurut dia, banyak warga DKI tak bisa mencoblos lantaran surat suara habis.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan seharusnya hal tersebut tak perlu terjadi. Sebab, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa mencari solusi saat waktu pencoblosan.

"Seharusnya ini enggak kejadian. KPPS bisa mengarahkan pemilih ke TPS terdekat, agar bisa memilih," ucap Mimah kepada Liputan6.com, Kamis (16/2/2017).

Dia pun menilai, dengan tidak ada respons cepat dan solusi dari KPPS, itu membuktikan adanya kurang pemahaman saat menghadapi masalah di TPS. "Mungkin KPPS-nya kurang memahami aturan," kata Mimah.

Karena itu, agar tidak terjadi lagi hal serupa, jika terjadi dua putaran, dia menyarankan dalam perbaikan data pemilih, pemilih tambahan yang hadir bisa diakomodir dalam DPT, sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Tidak ada penggunaan surat keterangan pada putaran kedua. Harapan kami, semua pemilih sudah KTP elektronik. Terakhir, pelatihan-pelatihan atau bimbingan pada petugas KPPS dimaksimalkan, untuk menyamakan pemahaman petugas dengan aturan yang ada," tandas Mimah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya