Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan NG Fenny. Ketiganya tiba di gedung KPK rompi tahanan dan menumpang mobil tahanan KPK. Sementara NG Fenny yang juga dijadwalkan pemeriksaan belum datang. Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya.
NEWS FLASH: KPK Periksa Sejumlah Orang yang Terkait Suap Patrialis Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar
diperbarui 14 Feb 2017, 15:20 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kontroversi Sunat Perempuan, Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Berau Coal Raih Penghargaan Usai Dukung Program Penurunan Stunting
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
IU Buka Hari Kedua Konser di Indonesia Lewat Lagu Holssi: Keren Sekali Semuanya!
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Matty Healy Tanggapi Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department