Wiranto: Hakim MK Pengganti Patrialis Tak Boleh Tiba-tiba Muncul

Presiden Jokowi akan membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Feb 2017, 09:43 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam Wiranto saat melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana, Jakarta, Selasa (24/1). Dalam pertemuan itu presiden melakukan rapat konsultasi dengan MPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Pemerintah tidak ingin kesalahan mekanisme penentuan hakim MK kembali terulang.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, proses pemilihan hakim MK harus terbuka. Masyarakat harus tahu siapa saja hakim yang ada di MK. Mengingat peran MK sangat penting.

"Itu kan satu lembaga yang keputusannya final mengikat, sembilan orang, berarti itu kan sesuatu yang sangat urgensi, sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan hukum nasional," kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

Karena peran dan tugas yang sangat penting ini pula, masyarakat berhak mengetahui latar belakang seluruh hakim. Tidak terkecuali hakim perwakilan pemerintah.

"Tidak ujug-ujug muncul begitu kan enggak bisa dong," ujar mantan Menhamkam/Pangab itu.

Sejak kasus dugaan korupsi melanda Patrialis, Jokowi langsung mengambil sikap dengan pembentukan panitia seleksi. Pembentukan pansel ini tak lain agar proses pemilihan terbuka dan transparan.

"Jadi saya rasa presiden mengarahkan (pemilihan hakim MK) terbuka, saya kira ya benar gitu," pungkas Wiranto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya