Pasca-Larangan Muslim Masuk AS, Petugas Imigrasi Cek Facebook

Petugas imigrasi dan perbatasan mengecek Facebook para pengunjung dari negara-negara muslim yang terdampak sebelum membolehkan masuk ke AS.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 29 Jan 2017, 19:12 WIB
Calon penumpang melewati massa yang menggelar aksi protes di Terminal Internasional Tom Bradley, Bandara LAX, Los Angeles, Sabtu (28/1). Mereka menggelar aksi protes terkait kebijakan Presiden AS Donald Trump tentang imigrasi. (AP Photo/Reed Saxon)

Liputan6.com, Houston - Pasca-perintah eksekutif Donald Trump tentang larangan 7 negara muslim masuk AS, seluruh petugas perbatasan mendapat tugas lebih banyak lagi.

Salah satunya adalah, petugas imigrasi dan perbatasan mengecek Facebook para pengunjung dari negara-negara muslim yang terdampak sebelum membolehkan masuk ke AS.

Pengecekan Facebook itu diklaim oleh pengacara dari Houston, Texas, Mana Yegani. Tak hanya para pemegang visa, namun permanent resident pemegang Green Card --yang punya hak untuk kerja dan tinggal di AS-- harus ditahan di sejumlah bandara di AS.

Tak hanya diwawancara tentang riwayat hidup mereka, tapi petugas imigrasi mengecek media sosial Facebook apakah menemukan postingan berbau anti-Trump atau tidak. Demikian seperti dilansir The Independent pada Minggu (29/1/2017).

Larangan itu berdampak pada mereka yang berpaspor Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Juga pemengang Green Card yang mendapat otorisasi untuk bekerja dan tinggal di AS.

Yegani, yang bekerja untuk American Immigration Lawyers Association (Alia), mengatakan ia dan rekan-rekan pengacaranya telah bekerja sepanjang malam untuk membebaskan orang-orang dengan visa sah yang ditahan sebelum memasuki AS atau memerintahkan kembali penerbangan ke negara-negara mayoritas Muslim yang berada dalam daftar larangan itu.

Dalam satu insiden seorang mahasiswa PhD asal Sudan yang kuliah di Stanford University di California, yang telah tinggal di AS selama 22 tahun, ditahan selama lima jam di New York. Juga warga negara ganda Iran-Kanada tidak diizinkan untuk naik pesawat menuju Ottawa .

Alia mengatakan agen imigrasi itu juga memeriksa akun media sosial mereka yang ditahan dan menginterogasi mereka tentang keyakinan politik mereka sebelum mengizinkan mereka ke AS.

Dia berkata: "Mereka adalah orang yang datang secara legal. Mereka memiliki pekerjaan di sini dan mereka memiliki kendaraan di sini."

"Hanya karena Trump menandatangani sesuatu di pukul 18.00 kemarin, pemeriksaan yang berlebihan pun terjadi. Ini menakutkan," lanjutnya.

Seorang juru bicara untuk Alia kepada The Independent mengatakan mereka telah mendengar laporan pemeriksaan media sosial dari masyarakat. Taktik ini telah digunakan oleh agen perbatasan selama beberapa tahun terakhir meskipun keraguan apakah itu konstitusional atau tidak.

Sementara itu di Kairo, lima warga Irak dan satu penumpang Yaman dilarang naik pesawat EgyptAir ke New York dan diarahkan kembali ke negara asal mereka, meskipun memegang visa yang sah.

Maskapai Belanda KLM mengatakan telah sama menolak tujuh penumpang dari negara-negara Muslim karena "tidak ada alasan untuk mengangkut mereka ke AS".

Ironisnya, perintah eksekutif Donald Trump itu ditandatangani pada hari Holocaust Memorial Day.

Salah satu negara paling terdampak adalah pengungsi Suriah. Mereka dilarang memasuki negara itu tanpa batas - meskipun Gedung Putih mengatakan akan mempertimbangkan pengungsi beragama Kristen Suriah. Adapun eluruh program pengungsi ke AS ditangguhkan selama 120 hari.

Warga negara dari enam negara lain dalam daftar telah dilarang memasuki Amerika Serikat selama 90 hari.

Langkah ini telah dikutuk oleh badan pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi yang mengatakan: "Kebutuhan pengungsi dan migran di seluruh dunia tak pernah sebesar ini dan program pemukiman kembali oleh AS adalah salah satu yang paling penting di dunia."

"Kebijakan AS untuk pengungsi menyambut telah menciptakan situasi win-win solution yaitu telah menyelamatkan nyawa beberapa orang yang paling rentan di dunia yang pada gilirannya memperkaya dan memperkuat masyarakat baru Amerika Serikat."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya