Temuan Baru Polisi Setelah Periksa 24 Saksi Pembunuhan Arum

Polisi mulai menemukan titik terang dalam mengungkap pelaku pembunuhan mahasiswi Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum.

oleh Muslim AR diperbarui 20 Jan 2017, 13:37 WIB
Kasus pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa 24 orang saksi kasus pembunuhan mahasiswi Esa Unggul Tri Yani Puspo Arum (22). Dari hasil pemeriksaan, polisi mulai mendapati beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

"Kita sudah periksa 24 saksi, saksi-saksi terakhir kita periksa soal karakter, sikap, perilaku korban, dengan begitu profilling korban bisa terungkap, ini membantu kami menentukan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry S Randotama pada Liputan6.com, di Jakarta Barat, Jumat (20/1/2017).

Dengan keterangan saksi ini, polisi makin yakin dengan potential suspect yang mereka curigai. Hal ini diperkuat dengan tes DNA terhadap barang bukti yang ditemukan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tak hanya mendalami keterangan saksi soal korban, polisi juga mengungkap alibi para saksi. Kesaksian 24 saksi itu, akan saling dikonfirmasi dan dikonfrontasi.

Dalam kasus pembunuhan Arum ini, polisi sudah beberapa kali melakukan gelar perkara dengan berbagai hierarki. Pertama, di Polsek Kebon Jeruk, lalu gelar perkara dengan melibatkan aparat gabungan anggota Polsek Kebon Jeruk dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, kemudian tes DNA ke beberapa barang bukti yang ada.

"Tadi malam kita gelar perkara dengan Polres dan Direskrimun Polda Metro Jaya, kami mendapati petunjuk yang mengarah ke pelaku," lanjut Andryanto.

Andryanto menambahkan pihaknya juga akan mempelajari hasil autopsi korban. "Kita sudah diminta menjemput hasil autopsi yang sudah keluar pagi tadi oleh dokter," ujar dia.

Setelah hasil autopsi itu di tangan polisi, maka menurut Andry barulah bisa ditentukan apakah pembunuhan ini disertai perampokan atau pembunuhan yang disamarkan dengan perampokan. Pasalnya, untuk hasil autopsi awal pada saat di rumah sakit, didapati adanya bekas luka perlawanan.

"Kita masih belum bisa sebut itu sebagai pembunuhan atau perampokan, hasil autopsi akan memberikan petunjuk yang terang dan jelas," tandas Andryanto.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan, dengan dua lubang menganga di lehernya. Tri Ari Yani Puspo Arum (22), mahasiswi S1 Universitas Esa Unggul jurusan manajemen. Arum juga berkerja part time di Metropolitan Bayu Industri.

Arum ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB. Ia tergeletak di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat pagi tadi.

Di lokasi, terdapat bercak darah di gagang pintu kontrakan korban, kusen, dan di lantai. Kamar berukuran 4 kali 3 meter itu cuma memiliki satu ventilasi, sementara tiga jendela hanya berupa kaca yang tidak bisa dibuka.

Kontrakan dua lantai, enam kamar itu memang baru selesai dibangun. Masih ada beberapa material yang akan dipasang tergeletak di sudut tangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya