Habib Rizieq Akan Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam Polri

Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Divisi Propam Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jan 2017, 18:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan bersama Mayjen TNI Teddy Lhaksmana saat mengendarai motor trail di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/10). Iriawan dan Teddy sempat berbincang dengan pengunjuk rasa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Rizieq menganggap, Iriawan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab ketika kericuhan saat demonstrasi 4 November 2016 lalu di depan Istana Negara.

"Jadi Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab terhadap perilakunya tersebut. Ini akan kita laporkan ke Propam Mabes Polri agar diperiksa secara hukum," kata Rizieq usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut Rizieq, Iriawan telah melakukan tindakan tidak terpuji ketika mengamankan demonstrasi 4 November 2016 lalu di Istana Negara. Menurut Rizieq, Iriawan memprovokasi Laskar FPI untuk menghantam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut berunjuk rasa pada saat itu.

"Jadi kita punya bukti bagaimana Kapolda Metro itu memprovokasi Laskar FPI untuk menghantam HMI. Itu ada rekamannya," ucap Habib Rizieq.

Kemudian, ucap Rizieq, Iriawan juga diduga yang menginstruksikan tembakan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran ketika demonstrasi berlangsung. Padahal, kata dia, ketika itu perwakilan massa tengah berdialog dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di dalam Istana Negara.

"Bahkan saking kagetnya Panglima TNI dan Kapolri itu langsung lari ke luar Istana mengambil pengeras suara, menginstruksikan menghentikan tembakan. Tapi tenyata instruksi Kapolri sampai tiga kali tidak diindahkan. Kemudian sampai Panglima TNI yang mengambil alih untuk menginstruksikan berhenti, tetap tidak berhenti. Nah setelah kita investigasi, ternyata yang berikan instruksi adalah Kapolda Metro Jaya," kata Habib Rizieq.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya