Mabes Polri Masih Periksa Atasan Gayus

Maruli Pandapotan Manurung, salah seorang atasan Gayus Tambunan masih diperiksa Mabes Polri. Gayus menuding Maruli berperan besar membuka blokir SKP milik PT Kaltim Prima Coal.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2010, 11:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Maruli Pandapotan Manurung, salah seorang atasan Gayus Halomoan Tambunan masih diperiksa Mabes Polri, Rabu (23/6). Polisi telah menetapkan tersangka kepada Maruli. Gayus menuding atasannya itu berperan besar membuka blokir Surat Ketetapan Pajak (SKP) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kantor Pajak Besar Gambir. Maruli lantas menerima imbalan US$ 1,5 juta.

Sementara di Direktorat Pajak, Maruli juga terkena sanksi berupa pencopotan jabatan. Ia kini dimutasi menjadi Kepala Bidang Penerimaan dan Penyimpanan Dokumen [baca: Maruli Jadi Tersangka, Pengacara Protes].

Nasib serupa juga dialami lima mantan bos Gayus lainnya. Namun mereka hingga kini masih berstatus saksi. Kelimanya menunggu hasil pengembangan penyidikan polisi.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya