Liputan6.com, Jakarta
2 Menteri Ini Bakal Tertibkan Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar
Porsi penguasaan seseorang atas tanah di pulau kecil dan terluar tertuang dalam Peraturan Menteri ATR Nomor 17 Tahun 2016.
Diterbitkan 11 Januari 2017, 20:02 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Pertama di Dunia, Ilmuwan Ciptakan Virus dari Genom Utuh Buatan AI
- 1 jam yang lalu
Panas Ekstrem, Puluhan Kapal Perang Dunia II Muncul di Sungai Danube
- 2 jam yang lalu
Buru Pemimpin Kartel Narkoba Meksiko, AS Siapkan Hadiah Rp 448 Miliar
- 3 jam yang lalu
Abdul El-Sayed: Anak Imigran Mesir Membidik Kursi Senat Amerika Serikat
- 4 jam yang lalu
Profesor Kulit Hitam Termuda Cambridge Mundur di Tengah Isu Plagiarisme