2 Menteri Ini Bakal Tertibkan Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar

Porsi penguasaan seseorang atas tanah di pulau kecil dan terluar tertuang dalam Peraturan Menteri ATR Nomor 17 Tahun 2016.

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 11 Januari 2017, 20:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya