Liputan6.com, Jakarta
2 Menteri Ini Bakal Tertibkan Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar
Porsi penguasaan seseorang atas tanah di pulau kecil dan terluar tertuang dalam Peraturan Menteri ATR Nomor 17 Tahun 2016.
Diterbitkan 11 Januari 2017, 20:02 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 2 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 2 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 2 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 2 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya