Ahok Siap Hadapi Sidang Lanjutan Besok

Ahok mengaku dirinya sudah siap menghadapi persidangan untuk mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jan 2017, 19:16 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengacungkan dua jari sesaat sebelum sidang lanjutan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. (Liputan6.com/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2016.

Ia memperkirakan, sidang lanjutan tersebut akan memakan waktu yang tidak jauh berbeda dengan persidangan sebelumnya. "Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya. Karena saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Ahok mengaku dirinya sudah siap menghadapi persidangan untuk mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Sebelumnya dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal di Cipinang hari ini, Ahok meminta doa dan dukungan sebelum menjalani sidang lanjutan. Ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas segala kegaduhan yang ia sebabkan.

"Saya minta doa karena walau bagaimana saya sudah di posisi terdakwa. Nasib saya tentu di tangan Tuhan, tapi lebih tentu di tangan hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum. Kita harap ini bisa selesai," ujar Ahok seperti dikutip dari Antara.

Pada Selasa pekan lalu, sidang lanjutan digelar keempat kalinya dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ada pun saksi yang hadir, antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Dalam pernyataannya usai sidang, Ahok menyatakan empat saksi pelapor yang hadir dalam persidangan meminta dirinya untuk ditahan.

Majelis hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya