Polri Panggil Artis yang Terkait Video Mesum

Badan Reserse Kriminal Polri memanggil tiga artis yang namanya dikaitkan dengan beredarnya video seks di dunia maya beberapa hari belakangan ini. Surat itu telah dilayangkan tadi malam, Selasa (8/6)

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2010, 10:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta:  Badan Reserse Kriminal Polri memanggil tiga artis yang namanya dikaitkan dengan beredarnya video seks di dunia maya beberapa hari belakangan ini. Surat itu telah dilayangkan tadi malam, Selasa (8/6). "Untuk video porno yang beredar Bareskrim telah mengirim surat panggilan untuk pihak-pihak yang terkait untuk mengklarifikasi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi saat menghadiri seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, hari ini. namun Ito enggan menyebutkan pihak yang terkait tersebut.

"Video porno itu telah tersebar luas dan menjadi berita di kalangan masyarakat luas. Sehingga, kepolisian melihat klarifikasi," ujarnya. Selain memintai keterangan tiga artis itu, polisi juga akan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video seks itu. "Kepada pihak yang menyebarkan melalui media nanti kita kenakan juga undang-undang ITE," katanya. Ito juga mengimbau masyarakat untuk membantu menghentikan peredaran video berkategori film biru ini.  (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya