Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kebenaran informasi tentang dugaan suap kepada pejabat Bank Indonesia dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.
"Tanpa diminta, kalau ada informasi dari pemberitaan, tentu penggalian informasi akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (25/5). Johan mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemberitaan The Age, salah satu media massa Australia, tentang dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.
Menurut Johan, KPK belum mendapatkan informasi akurat tentang kasus itu. Sampai saat ini, kata dia, kasus itu hanya dimuat dalam pemberitaan di berbagai media massa. Johan menegaskan saat ini KPK hanya melakukan pendalaman informasi, dan belum melakukan penyelidikan kasus tersebut. Perihal kasus ini BI sendiri siap diaudit dan diperiksa (Baca: Terkait Isu Suap Tender, BI Siap Diaudit). (ANT)
"Tanpa diminta, kalau ada informasi dari pemberitaan, tentu penggalian informasi akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (25/5). Johan mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemberitaan The Age, salah satu media massa Australia, tentang dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.
Menurut Johan, KPK belum mendapatkan informasi akurat tentang kasus itu. Sampai saat ini, kata dia, kasus itu hanya dimuat dalam pemberitaan di berbagai media massa. Johan menegaskan saat ini KPK hanya melakukan pendalaman informasi, dan belum melakukan penyelidikan kasus tersebut. Perihal kasus ini BI sendiri siap diaudit dan diperiksa (Baca: Terkait Isu Suap Tender, BI Siap Diaudit). (ANT)