Pola Penempatan TKI Harus Diubah

Untuk menekan angka korban kekerasan, pemerintah harus mengubah pola penempatan TKI Penata Laksana Rumah Tangga atau istilah kita pembantu rumah tangga menjadi live out sistem atau tinggal di luar.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mei 2010, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah kedepan harus merubah pola penempatan TKI Penata Laksana Rumah Tangga atau PLRT, atau istilah kita pembantu rumah tangga menjadi live out sistem atau tinggal di luar.

"TKI PLRT harus tinggal di luar, seperti barak atau penampungan, jam kerja mereka harus jelas misalnya pagi hingga sore, " kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat usai membuka rountable dialog BNP2TKI dengan LSM dan organisasi perburuhan, Kamis (6/5).

Menurut Jumhur saat ini kita sudah terjebak dengan sistem live in sistem. Karena hubungan kerjanya tidak jelas, sistem itu rawan penganiayaan, pelecehan seksual dan sebagainya. "selain itu tidak ada aturan yang melindungi para TKI jika dia tinggal dengan majikannya,"  tambah Jumhur. Karena itulah BNP2TKI berusaha keras merubah live in menjadi live out sistem.  Dengan live out sistem TKI serupa dengan Office boy.

Sudah bertahun-tahun kita terjebak dengan pengiriman PLRT ke luar negeri. Menurut Jumhur, pengiriman PLRT sudah berlangsung puluhan tahun, dan tidak bisa dicegah, "jika dihentikan dampaknya bisa buruk, karena bagaimanapun kerja jadi PRT di luar penghasilannya lebih baik," kata Jumhur. "Negara-negara miskin seperti India dan Bangladesh tidak pernah mengirim PLRT," tambahnya. (MLA) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya