Segmen 1: Sidang Kasus Ahok hingga Menyikapi Fatwa Haram MUI

Jaksa membacakan tanggapan atas keberatan terdakwa Ahok. Menko Polhukam gelar rapat bahas reaksi fatwa haram MUI.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2016, 13:59 WIB
Dalam sidang kedua yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan (eksepsi) Ahok. (Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas eksepsi terdakwa. JPU menyatakan menolak seluruh keberatan Ahok dan penasihat hukumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat membahas sejumlah hal. Di antaranya reaksi atas fatwa haram MUI terkait penggunaan atribut Natal bagi umat Muslim.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya