Alasan Istri Minta Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas

Ernalia mengatakan, kondisi suaminya, Sri Bintang Pamungkas, saat ini sehat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Des 2016, 06:53 WIB
Kuasa hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution (kedua kiri) saat tiba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (2/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia, berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Mapolda Metro Jaya untuk suaminya.

Dia berharap, Sri Bintang Pamungkas dip erlakukan sama seperti tersangka lainnya.

"Bapak itu kan sudah tua, umurnya sudah 71 loh. Emang mau pindah ke mana? Sebaiknya dia di rumah. Kenapa yang lain bisa?" kata Ernalia saat dihubungi Liputan6.com, Senin 5 Desember 2016, di Jakarta.

Ernalia mengatakan, awalnya surat penangguhan penahanan akan diberikan ke Kapolda Metro Jaya Senin siang, 5 Desember 2016.

"Tapi tadi Kapoldanya tidak ada. Jadi besok saya akan kembali lagi ke sana didampingi pengacara bapak," ujar Ernalia.

Dia akan mengajukan penangguhan penahanan karena merasa suaminya diperlakukan tidak adil. Itu karena tersangka makar lain dengan tuduhan yang sama, yakni Pasal KUHP 107 diperbolehkan pulang, sementara suaminya masih ditahan.

"Saya berharap bapak di rumah saja, sama seperti yang lain, yang lain kok bisa di luar," ujar Ernalia.

Sri Bintang Pamungkas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Saat ini, ia ditahan di Polda Metro Jaya.

Ernalia yang datang menjenguk suaminya, Senin 5 Desember menuturkan, suaminya dalam kondisi sehat.

"Sehat segar bugar. Bapak satu tahanan dengan kakak beradik itu (tersangka kasus pelanggaran UU ITE)," papar Erliana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya