JK: Pemerintah Tidak Bisa Ditekan dengan Demo

JK meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum atas Ahok yang saat ini tengah berjalan.d

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Nov 2016, 13:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini masih berjalan.

Pemerintah pun, kata JK, juga tidak punya hak untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita menganjurkan sabar menunggu lah proses hukum itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Meski demikian, kata JK, pemerintah tidak akan bisa melarang siapapun warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah tentu akan menerima segala dialog dengan cara damai.

"Kalau ingin menyampaikan sesuatu dengan damai gitu kan, berdialog, pemerintah pasti menerima dialog itu dengan dukungan itu. Tapi apapun itu harus menunggu proses hukum, apapun," imbuh JK.

JK menegaskan, pemerintah tidak bisa ditekan dengan demo dalam memutuskan sesuatu. Terlebih masalah kasus dugaan penistaan agama ini sudah masuk dalam ranah hukum. Karena itu, sebaiknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Tidak pemerintah tidak akan ditekan dengan demo langsung mengambil tindakan yang lain tidak. Pasti pemerintah menunggu proses hukum," pungkas JK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya