Sukses

Jusuf Kalla: Demokrasi Adalah Sistem Bukan Tujuan

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengatakan, demokrasi itu bukanlah sebuah tujuan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengatakan, demokrasi itu bukanlah sebuah tujuan.

Hal ini disampaikan dalam acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).

Menurut pria yang akrab disapa JK ini, banyak yang salah kaprah dalam memahami demokrasi. 

"Sering orang menganggap demokrasi tujuan, tidak tujuan," kata dia.

JK menegaskan, demokrasi bukanlah tujuan utama melainkan alat untuk mengantarkan Indonesia mencapai tujuan yakni menghadirkan keadilan dan kemakmuran. 

"Kalau kita bicara demokrasi, bagi kita semua demokrasi adalah sistem bukan tujuan. Tujuan kita tetap masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dengan cara pemerintahan dengan cara falsafah demokrasi. Artinya dari rakyat untuk rakyat dan juga sistem memberikan kebebasan," papar dia. 

Menurut JK, walaupun banyak negara yang tidak menerapkan sistem demokrasi tapi masyarakat bisa hidup makmur. Dia mencontohkan negara Brunei Darussalam dan negara-negara di Timur Tengah.

"Karena dia kaya, di dekat kita ada Brunei tidak ada demokrasi terbatas. Tapi di Timur Tengah hampir semuanya tidak ada demokrasi tapi dia makmur," ucap JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

JK: Hak Angket Itu Bagus

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika hak angket bukan untuk membatalkan Pemilu 2024 hingga memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dikatakan menyusul pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arya Bima.

“Oh iya memang hak angket itu tidak bertempat kan, hak angket itu bertanya menyelidiki pemerintah. Kalau soal Pemilu itu ke MK," kata JK di Kantor Kalla Group, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, Wapres ke-12 ini menegaskan, hak angket merupakan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting. Mereka memiliki kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya, apabila ada masalah yang oleh pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu tentu sudah walaupun kemarin saya dengar saya sendiri tidak ikut karena keluar kota, menunggu yang lain. Saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," tegasnya.

Selain itu, hak angket tersebut juga nantinya untuk mengklarifikasi atau menjawab kekhawatiran hingga kecurigaan dari masyarakat.

"Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab, sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus siapapun pemerintah setelah diketahui semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Ada Jalurnya

Kemudian, saat ditanyakan apakah dirinya akan mendorong hak angket tersebut untuk segera disampaikan. Menurutnya, semua itu sudah mempunyai jalurnya.

"Ya memang pada proses, tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden, panggil menteri, tidak. Ada progresnya, disetujui dulu. Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," pungkas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini