VIDEO: Pungli Kembali Marak di Jalan Menuju Bakauheni

Rata-rata truk yang hendak menuju Pelabuhan Bakauheni maupun sebaliknya wajib memberi Rp 20 ribu untuk sekali lewat.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2016, 14:10 WIB
Rata-rata truk yang hendak menuju Pelabuhan Bakauheni maupun sebaliknya wajib memberi Rp 20 ribu untuk sekali lewat.

Liputan6.com, Lampung - Sempat diberantas aparat kepolisian, pungutan liar atau pungli kembali marak di ruas jalan lintas timur Sumatera di kawasan Menggala, Tulang Bawang, Lampung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (1/11/2016), satu per satu truk yang melintas menyerahkan uang pungli kepada para preman di depan Rumah Makan Das di kawasan Menggala. Rata-rata truk yang hendak menuju Pelabuhan Bakauheni maupun sebaliknya wajib memberi Rp 20 ribu untuk sekali lewat.

Praktis, kondisi ini dikeluhkan para awak truk. Terlebih, uang pungli yang harus dibayarkan relatif besar. Mereka khawatir bila tidak dipenuhi akan berujung pada perusakan kendaraan.

Ironinya, lokasi aksi kelompok preman ini berseberangan dengan Markas Koramil 426 Menggala.

Akhir Juni 2016, sebelum dibentuknya Satgas Pemberantasan Pungli, Polres Bandar Lampung telah menggerebek lokasi ini. Sejumlah pemuda yang meminta pungli kepada setiap truk yang melintas ditangkap.

Penggerebekan dan penangkapan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain. Namun ringannya sanksi diduga kembali mendorong praktik-praktik pungli kembali subur di kawasan jalan lalu lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Lampung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya