Mentan Amran: Ingin Proyek di Kementan Langkahi Dulu KPK

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan ada satgas KPK di kantor Kementerian Pertanian.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Okt 2016, 11:48 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan ada satgas KPK di kantor Kementerian Pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diisi para penegak hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi permainan proyek di instansinya.

"Sebagai upaya pencegahan korupsi, ada Satgas KPK. Di Kementan ada kantornya, terdiri dari 3 orang, dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," tegas Amran Sulaiman saat Konferensi Pers 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ‎di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Dengan pembentukan Satgas ini, Ia menuturkan diharapkan tidak ada lagi praktik KKN, pungutan liar (pungli), sampai tawar menawar proyek di lingkungan Kementan.

"Kalau ada yang minta proyek, kami harap bisa langsung ketemu KPK di sebelah ruangan kami. Kalau KPK sudah paraf, kami baru acc," sindir Amran. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya