Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjatuhkan sanksi kepada para pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pungutan liar beberapa waktu lalu.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberikan sanksi terhadap oknum-oknum pegawai tersebut. Sanksi tersebut bisa saja berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum tersebut.
"Saya sedang koordinasi dengan BKN, karena nomor induk kepegawaian di BKN. Kita atur lagi sanksinya," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Menurut Asman, sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Kemenhub ini diharapkan bisa diputuskan dengan cepat. Pasalnya, para oknum tersebut secara jelas terbukti bersalah melalui operasi tangkap tangan (OTT) disertai dengan barang bukti.
"Kita percepat tindakan itu, tanpa menunggu pengadilan, karena barang buktinya sudah jelas, tertangkap tangan. Secara tertulis tentu dengan administrasi kita harus penuhi, karena ada aturan yang mengatur soal ASN (aparatus sipil negara)," jelas dia.
Kementerian PANRB juga tengah mencari ruang agar putusan sanksi terhadap kasus seperti ini bisa lebih cepat dan tegas. Dengan demikian, akan membuat para PNS ini berpikir panjang untuk melakukan aksi pungli.
"Kami koordinasi juga dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan LAN (Lembaga Administrasi Negara) LAN, sehingga tindak cepat bisa kita lakukan nanti ke depannya," tandas dia.
Diciduk Polisi, PNS Pungli di Kemenhub Langsung Dipecat?
Sanksi bisa saja berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum tersebut.
diperbarui 18 Okt 2016, 15:43 WIBSejumlah uang diperlihatkan Polda Metro Jaya yang merupakan barang buktu hasil OTT di Kemenhub kemarin, Jakarta, Rabu (12/10). Total uang OTT Suap yang didapatkan sebesar Rp 17.270.000. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Singapore Airlines Didenda Rp42 Jutaan karena Penumpang Komplen Kursi Tak Bisa Direbahkan Selama Penerbangan 14 Jam
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Minggu 28 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU, Disambut Gus Yahya
Autisme pada Anak Tak Selalu Terkait Faktor Genetik, Apa Saja?
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
35 Kata-Kata Bijak Naruto Uzumaki yang Keren dan Menginspirasi
Hati-hati, Ada Bahaya Tersembunyi Bila Sering Kucek Mata Terlalu Lama
SPEKIX 2024, Special Kids Expo Seputar Anak Berkebutuhan Khusus Digelar 11-12 Mei
Pencipta Bored Ape NFT Umumkan Restrukturisasi, Bakal Ada PHK Lagi?
Meriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Depok, Andy /rif Ingin Geng Motor Dibasmi