Kapolda Jatim: 2 Polisi Pengikut Dimas Kanjeng Korban Itu Korban

Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengatakan keduanya masih dalam proses pemeriksaan.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 15 Okt 2016, 13:22 WIB
Kuasa hukum pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyebut kliennya tidak dipanggil secara bertahap. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Jember - Polda Jawa Timur melalui Propam memeriksa dua anggota Polres Jember yang diduga menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur. Kedua polisi ini merupakan perwira di Polres Jember.

Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengatakan keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Namun sementara ini, dia menilai keduanya merupakan korban dari Taat Pribadi, seperti pengikut lainnya.

"Mereka sudah kami periksa. Sebagai korban mereka hanya ikut-ikut. Ini kan modusnya semua dilibat-libatkan dari teman-teman, masyarakat terpengaruh," kata Anton Setiadji usai acara Silaturami Forum Pimpinan Daerah Jatim di Hotel Cempaka Hill, Kecamatan Patrang, Jember, Jumat 14 Oktober 2016.

Jika memang terbukti menjadi pengikut Taat Pribadi, Propam tetap akan memberikan sanksi. Oleh karena itu, keterlibatan 2 perwira tersebut masih digali.

Lalu, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada dua perwira tersebut?

"Nanti sanksinya. Kita lihat dari sidang dulu, keterlibatannya itu mereka sejauh mana yang jelas Ada sidang disiplin dan kode etik," tutur Anton.

Dia juga terus mengimbau agar warga melapor ke polisi jika menjadi korban penipuan Taat Pribadi. Sebab, polisi tengah mengembangkan kasus penipuan ini, setelah menjerat Taat dalam pembunuhan pengikutnya.

"Silakan yang jadi korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng segera melapor," ujar Anton.

"Tuhan Maha Adil. Dari kasus pembunuhan itu terbongkar di dalamnya ada kasus penipuan dan segala macam," kata Anton.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya