Ini Prioritas Jonan dan Arcandra Benahi Sektor Energi

Presiden Jokowi melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Okt 2016, 18:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilantik, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar akan langsung gerak cepat membenahi sektor energi dan sumber daya mineral. Prioritas pertama yang harus segera selesai adalah revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

"Tentu RUU Minerba dan UU Migas jadi prioritas. Itu masuk nanti ke dalam prioritas kerja kita secepatnya," kata Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ia melanjutkan, di bawah kepemimpinan Jonan yang berkolaburasi dengan dirinya, Kementerian ESDM akan membangun sektor energi menjadi lebih baik dan tentu saja bermanfaat bagi negara dan masyarakat. 

"Nanti bermuara bagaimana kita membuat sektor ini menjadi lebih baik. Bukan berarti sebelumnya tidak baik tapi menjadi lebih baik," tutur Arcandra.

Jonan melanjutkan, untuk memantapkan kinerja Kementerian ESDM, dirinya akan dilakukan koordinasi dengan pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai pihak yang telah menjalankan instansi tersebut sebelum mereka menjabat.

"Kami duduk bersama dengan seluruh eselon 1 dan pimpinan di sini, juga dengan beliau (Menko Luhut) untuk merumuskan prioritas. Sambil kami minta waktu dari Pak Presiden, untuk arahan beliau yang prioritas dulu yang mana,"tutup Jonan.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

"Ignasius Jonan diangkat Menteri ESDM selama sisa periode 2014 hingga 2019. Mengangkat Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM," kata Jokowi.

Dalam sumpah jabatan, Ignasius Jonan dan Arcandra tahar berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, dan tidak akan menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Jonan dan Arcandra bersama.

Ignasius Jonan adalah pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan yang digantikan Budi Karya pada 27 Juli 2016. Sedangkan Arcandra Tahar pernah menjabat jadi Menteri ESDM.

Namun Arcandra Tahar hanya menempati posisi itu selama 20 hari karena tersandung skandal kedwinegaraan. Archandra diberhentikan dari posisi Menteri 15 Agustus 2016. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya