Ada Dirjen Pajak di Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 28 September 2016, 14:45 WIB
20160928-MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Tax Amnesty-Jakarta
Sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty kembali digelar di Mahkamah Konstitusi.
Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menghadiri sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di MK, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pihak pemohon mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saksi ahli memaparkan keterangan dalam sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan oleh pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan Gabungan Serikat buruh sebagai pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saksi ahli memaparkan keterangan dalam sidang gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9). Sidang mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan oleh pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya