Segmen 5: Penerapan Ganjil Genap hingga Usaha Sepatu Pengantin

348 Kendaraan ditilang polisi sejak penerapan sistem ganjil genap. Sementara pengusaha sepatu pengantin beromzet hingga Rp 90 juta per bulan

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2016, 07:25 WIB
Petugas Kepolisian melakukan penilangan kepada pelanggar ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/8). Sejumlah kendaraan masih didapati melanggar aturan ganjil genap yang telah resmi diberlakukan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hari kedua penerapan sistem ganjil genap, kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan yang tidak menerapkan ganjil genap. Sebanyak 348 kendaraan telah ditilang polisi sejak penerapan sistem ganjil genap Rabu (31/8/2016), kemarin.

Sementara, berawal dari permintaan pelanggan, seorang desainer bernama Nefrin Fadlan mengkhususkan usaha sepatu pengantin, hingga memiliki omzet hingga Rp 90 juta per bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya