Presiden: Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari

Berkaitan dengan meninggalnya mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Yudhoyono mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari, dimulai Kamis (31/12) besok.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2009, 20:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Berkaitan dengan meninggalnya mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari, dimulai Kamis (31/12) besok.

Imbauan ini disampaikan Presiden SBY melalui juru bicaranya, Yulian Aldrin Pasha kepada wartawan di Jakarta, sesaat setelah mantan presiden RI selama 2 tahun, yakni 1999-2001.

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meninggal dunia di RS  Ciptomangunkusumo Jakarta.  Menurut Sekretaris pribadinya, Sulaiman, Gus Dur menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 18:45. Gus Dur meninggal dunia sesaat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjenguknya almarhum [baca: Gus Dur Wafat Usai Dibesuk SBY]. (ETA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya