Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan tetap akan mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba. Seharusnya, 10 orang itu menjalani eksekusi mati pada Jumat 29 Juli 2016.
Lalu kapan eksekusi mati terhadap 10 terpidana itu dilakukan?
"Tunggu waktu. Itu kan ditangguhkan. Nanti sudah siap, laksanakan. Sesegera mungkin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.
Ke-10 terpidana mati itu adalah Agus Hadi, Pujo Lestari, Merry Utami dari Indonesia, Obina Nwajagu bin Emeuwa, Eugene Ape, Okonkwo Nongso Kingsley dari Nigeria, Ozias Sibanda dan Fredderik Luttar dari Zimbabwe, Gurdip Singh dari India, serta Zulfiqar Ali dari Pakistan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati itu. Namun, dia enggan menjelaskan rinciannya.
"Enggak masalah. Tapi kan ada itu yang didahulukan, ada pertimbangan," kata Noor Rachmad.
Dia hanya mengatakan ada alasan yuridis dan nonyuridis ketika menunda eksekusi mati. Begitu pula saat disinggung soal salah satu alasan nonyuridis karena adanya surat dari Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Presiden Joko Widodo.
"Nanti kapuspenkum menjelaskan rincinya. Sudahlah nanti kan dijelaskan oleh Kapuspenkum," ucap Noor.
Eksekusi 10 Terpidana Mati Segera Dilakukan, Kapan?
Kejaksaan Agung memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati itu.
diperbarui 02 Agu 2016, 10:08 WIBeksekusi hukuman mati jilid III (liputan6.com/tri yasni)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Bus Rombongan Sekolah di Jombang Alami Kecelakaan, Dua Orang Tewas dan Belasan Luka Luka
Profil Zoe Levana yang Viral karena Terobos Jalur Busway dan Diisukan Selingkuh dengan Gus Zizan
Cek Anggota Parpol dengan Mudah dan Cepat, Begini Langkah-Langkahnya
BI Diminta Tak Naikkan Suku Bunga Acuan, Ekonom Ini Beri Alasannya
VIDEO: Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah
Dawon SF9 Akan Jalani Wamil 1 Juli 2024, Agensi Minta Tak Ada Acara Pelepasan
Gara-Gara Tiga Kartu Kuning, Manchester City Bakal Kehilangan Lagi Pemain Bintang Incarannya
Belift Lab Laporkan Min Hee Jin atas Fitnah, Tegaskan ILLIT Bukan Hasil Jiplakan
Kronologi Kang Daniel Laporkan Pemegang Saham Mayoritas Agensinya ke Polisi
VIDEO: Pengakuan Korban Selamat Turbulensi Maut Singapore Airlines
KPK Periksa Dirut Insight Investments Management Terkait Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Buntut Pernyataan Kontroversial Presiden Argentina, Spanyol Tarik Dubesnya dari Buenos Aires