Asosiasi Pilot: Insiden Delay Bukti Ada Masalah di Lion Air

Asosiasi Pilot berpandangan pengelolaan industri penerbangan, termasuk Lion Air, harus mengikuti kaidah tata kelola perusahaan yang baik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Agu 2016, 09:45 WIB
Ratusan penumpang Lion Air di Bandara Ahmad Yani terlantar.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden penundaan penerbangan (delay) yang cukup lama yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air hingga membuat masyarakat marah, turut menjadi perhatian asosiasi pilot maskapai penerbangan.

Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menilai kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen maskapai ini.

"Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group meyakini bahwa insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini," kata‎ Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG)‎ Kapten Eki Adriansjah ‎dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2016).

Menurut dia, SP-APLG berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, termasuk Lion Air, harus mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku. Terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak.

Namun pada kenyataannya, kata Eki, SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan.

Untuk itu SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan ini secara serius.

"Kami para pilot siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air," papar dia.

Eki menambahkan, apa yang sedang disuarakan SP-APLG saat ini sejatinya bukan hanya sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas.

Dengan demikian agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya. (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya