Menko Puan: Presiden Minta Menteri Tak Keluar Jakarta Itu Biasa

Puan Maharani mengatakan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jul 2016, 18:51 WIB
Menteri PMK, Puan Maharani memberikan sambutan saat acara Deklarasi Revolusi Mental (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membenarkan kalau Presiden Joko Widodo meminta menteri untuk menyelesaikan pekerjaannya di Jakarta. Ia pun tak mau berspekulasi kalau hal itu terkait akan diumumkannya perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Kerja Jilid II.

"Ya saya rasa itu biasa kalau Presiden Jokowi memerintahkan semua menterinya untuk standby di Jakarta, melakukan tugas-tugasnya yang ada di Jakarta," kata Puan di Gedung BPK RI Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ia mengaku tak tahu dengan beredarnya kabar kalau Presiden Jokowi akan segera melakukan reshuffle kabinet.

"Kalau itu tanya presiden. Itu hak prerogatif presiden, jadi itu wewenang presiden," jawab Puan.

Dia menambahkan, ini bukan kali pertama presiden meminta para menterinya untuk tetap tinggal dan menyelesaikan pekerjaannya di Ibu Kota.

"Ya lagian biasalah kalau disuruh standby gitu, enggak kali ini aja. Sudah beberapa kali kok, bahwa akan dilakukan sidang kabinet paripurna jadi diminta supaya semua menteri hadir dan itu sih biasa aja," kata Puan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya