Saat Napi Bom Bali Sembuhkan Pembunuh Alika Kesurupan di Tahanan

Berhasil disembuhkan dari kesurupan, Sjahril langsung menyebut bomber Ali Imran sebagai guru.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Jul 2016, 13:34 WIB
Ust. Ali Imron mantan terpidana Bom Bali 2002 memberikan pemaparan saat kajian "Peran Islam untuk Perdamaian Indonesia, Jakarta, Selasa (28/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pelaku pembunuhan berencana di Hotel Ellysta, Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Sjahril Sidik alias Soegeng ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Sjahril mengaku dihantui Alika. Bayang-bayang dan penampakan Alika selalu hadir di dekat dirinya. Terlebih saat dirinya ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan.

Sjahril kesurupan. Saat itu dia selesai diperiksa penyidik Sabtu 16 Juli 2016 sore. Tiba-tiba dia meronta-ronta, berteriak-teriak dan pandangan matanya kosong dan melihat ke atas. Peristiwa itu pun sontak mengundang penjaga sel tahanan narkoba di lantai empat berdatangan. Tahanan lain pun ikut ketakutan. Sebab saat itu sudah larut malam.

"Di lantai empat tahanan kerasukan. Teriak-teriak itu pakai bahasa Sunda. Sampe penjaga tahanan datang terus dikasih garem dilaburin, dilempar-lemparin garam nggak mau sadar juga," ungkap seorang anggota polisi yang enggan disebut namanya, Kamis (21/7/2016).

Dirasa upayanya gagal alias tak mempan untuk menyadarkan Sjahril dari kesurupan, penjaga tahanan pun berinisiatif memanggil narapidana kasus terorisme, Ali Imron. Terpidana kasus bom Bali itu pun datang dan membacakan ayat-ayat suci Alquran dan meruqyah Sjahril.

"Penjaga langsung memanggil Ali Imron. Terus diruqyah itu Syahril. Abis dikasih garem nggak sembuh-sembuh. Lama itu kesurupan. Tapi pas diruqyah sama Ali Imron, sadar dia. Sembuh dia akhirnya," beber dia.

Setelah Sjahril berhasil disadarkan, Ali Imron terlihat memberi nasihat kepada Sjahril agar bertobat. Saat itu juga Sjahril langsung memanggil Ali dengan sebutan guru.

Sejak ditangkap dan selesai diperiksa, Sjahril memang langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Alasannya, Sjahril dideteksi mengidap HIV/AIDS. Sementara di Polsek Koja maupun Polres Jakarta Utara tidak memiliki sel karantina seperti yang ada di Polda Metro Jaya terkait tahanan yang mengidap HIV/AIDS.

"Ya di Polda memang ada sel karantina. Sjahril dari hasil tes dan pemeriksaan dia sakit itu (ada positif HIV/AIDS)," tutup dia.

Alika ditemukan tewas berlumuran darah dengan banyak luka tusukan benda tajam di lantai kamar 11 C, Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2016. Kepolisian menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Alika tewas karena batang tenggorokannya patah.

Polisi menangkap Sjahril Sidik, pria 29 tahun yang diduga pembunuh Alika di warung kopi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2016 pukul 04.00 WIB. Sjahril diduga hendak kabur ke rumah temannya di Cimahi, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya