Legislator Kurdi Boikot Parlemen Turki

Anggota parlemen dari suku Kurdi memboikot Parlemen Turki setelah partai mereka dinyatakan memiliki hubungan dengan partai lain yang dicap pendukung terorisme.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2009, 20:53 WIB
Liputan 6, Turki: Legislator Kurdi memboikot parlemen Turki, Senin (14/12), setelah partai utama Kurdi, Partai Masyarakat  Demokrat (DTP), dinyatakan terlarang oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat silam.

Ahmet Turk, ketua DTP, meminta legislator partai untuk menarik diri dari parlemen dan memboikot seluruh program kerja. Partai DTP kini menyisakan 19 legislator dari 550 kursi parlemen setelah dua pimpinannya mundur dari parlemen, termasuk Turk. Anggota parlemen tersisa bisa independen atau bergabung dengan partai baru.

Mahkamah Konstitusi memutuskan DTP bersalah karena dianggap memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dinyatakan Pemerintah sebagai kelompok teroris. Partai DTP bersiap mengadu ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia di Strasbourg.

Larangan ini membuat suku Kurdi marah di beberapa kota. Aktivis bentrok selama sepekan dan 60 orang ditahan. Selain itu sekelompok pendukung partai melempar batu dan bom api ke toko, apartemen, dan mobil di kota Istanbul. Satu orang terluka dalam kejadian ini.

Uni Eropa mengungkapkan keprihatinan atas larangan ini. Partai DTP adalah partai ke-27 yang ditutup di Turki sejak 1968.(YUS)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya