Tak Dihadiri 297 Anggota, Paripurna Sahkan Tax Amnesty dan RAPBNP 2016

oleh NasuriDiterbitkan 28 Juni 2016, 16:50 WIB
20160628-Rapat Paripurna DPR Sahkan Tax Amnesty-Jakarta-Johan Tallo
Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan) mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 saat memimpin sidang Paripurna DPR.
Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan) mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 saat memimpin sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut dihadiri 261 anggota DPR dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkeu Bambang Brodjonegoro menyerahkan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 kepada Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan), Jakarta, Selasa (28/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Kepala Bappenas Sofyan Djalil (kiri) dan Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) menghadiri sidang Paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah Anggota Dewan menghadiri rapat paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut dihadiri 261 anggota DPR dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supid menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Pengampunan Pajak kepada Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan), Jakarta, Selasa (28/6). Hanya 261 anggota DPR yang hadir dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya