Tanggapan Menkes terhadap Peredaran Vaksin Palsu

Menkes menjelaskan, baik BPOM maupun Kemenkes, telah menjalankan tugasnya masing-masing.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 24 Jun 2016, 15:26 WIB
Menkes Nila Moeloek mengikuti raker dengan Komisi IX di Jakarta, Senin (15/2). Rapat membahas Laporan dan Penjelasan Kemenkes RI mengenai Evaluasi atas Pelaksanaan JKN - KIS oleh BPJS Kesehatan Tahun 2015 serta isu-isu terkini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait ditemukannya vaksin palsu, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, mengatakan pihaknya sangat menentang dan tidak mentolerir segala tindak pemalsuan yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polri karena telah membongkar masalah ini. Kasus ini termasuk on-off lantaran pada 2013 juga telah dilaporkan," kata Menkes di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/6/2016)

Menkes menjelaskan, baik BPOM maupun Kemenkes telah menjalankan tugasnya masing-masing. BPOM selalu menguji vaksin yang akan diedarkan dan Kemenkes memiliki program imunisasi nasional.

"Tugas Kemenkes memberikan imunisasi yang berguna mencegah penyakit di masyarakat. Vaksin yang digunakan dapat dimanfaatkan seluruh faskes baik pemerintah maupun swasta," kata Menkes menambahkan.

Nantinya, jika ada faskes yang terlibat masalah peredaran atau pemakaian vaksin palsu akan diberikan sanksi.

Menkes pun berpesan agar masyarakat segera melapor ke BPOM jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Tetap lakukan imunisasi guna memberikan kekebalan terhadap penyakit.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya