Liputan6.com, Tangerang - Polri merilis vaksin palsu yang telah beredar di Tanah Air selama kurang lebih 13 tahun. Vaksin palsu ini terungkap setelah polisi menggerebek pabrik vaksin di Tangerang, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (23/6/2016). sejumlah barang bukti vaksin palsu di antaranya cairan infus, air mineral, alat suntik, kemasan vaksin serta alat press vaksin.
Advertisement
Semua bahan ini digunakan pelaku untuk membuat vaksin palsu seperti campak, polio, tetanus, dan Hepatitis B.
Pembuat dan pendistribusi vaksin palsu sudah beroperasi sejak tahun 2003. Polisi pun telah menangkap 10 orang pelaku.
Diketahui vaksin palsu tersebut diedarkan di unit pelayanan kesehatan kecil di Jabodetabek. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati menerima pelayanan kesehatan, termasuk memilih vaksin.
Meski belum ada laporan korban jiwa karena vaksin palsu ini, sangat berbahaya jika seseorang menganggap dirinya memiliki kekebalan terhadap penyakit karena telah divaksin.