Mendag Lembong Bakal Percepat Waktu Pemotongan Sapi

Kementerian Perdagangan menyatakan akan melonggarkan ketentuan waktu sapi yang akan dipotong untuk menekan harga daging sapi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Jun 2016, 10:17 WIB
Pedagang melayani pembeli daging sapi di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (9/6). Hari keempat bulan Ramadan, harga daging sapi di pasar tradisional merangkak tinggi hingga menembus harga Rp120.000 per kilogram. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencari alternatif lain untuk menekan harga daging sapi yang terpantau tinggi di pasaran. Langkah tersebut salah satunya ialah mempercepat waktu pemotongan sapi.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, ‎saat ini terdapat regulasi untuk sapi yang akan dipotong mesti memenuhi masa penggemukan empat bulan. Thomas mengatakan, regulasi itu  membatasi pasokan daging di pasaran.

"Misalnya begini, ada peraturan peraturan tertentu yang membatasi pasokan daging. Misalnya sapi siap potong atau bakalan yang ada di feedlot itu ada aturan kalau belum melampaui masa penggemukan 4 bulan itu tidak boleh keluar," kata dia di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2016).

Karena itu, Thomas mengatakan bakal melonggarkan sementara ketentuan tersebut. Dia mengatakan, itu diperlukan untuk menekan harga daging sapi.

‎"Mungkin sebagai tindakan sementara kita longgarkan peraturan itu. Jadi sapi bakalan belum mencapai 4 bulan di tingkat penggemukan mungkin bisa dilepas. Jadi deregulasi sementara lah," jelas dia.

Sementara itu dia menuturkan, impor merupakan jalan satu-satunya yang dtempuh pemerintah saat ini. Lantaran, harga daging sapi sudah terlampau tinggi di pasaran.

‎"Tentunya dengan menambah stok. Tadi bincang-bincang dengan beberapa pedagang mereka terimanya dari distributor sudah tinggi. Jadi untuk jangka pendek ada pilihan impor khususnya untuk memperkuat stok dan ketersediaan di pasar," tutur dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya