Kata Kapolri Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta masyarakat percaya polisi akan menyelidiki dan mengungkap perusak rumah ibadah di Kendal.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Mei 2016, 01:26 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan pencapaian kinerja selama 2015 di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/12/2015). Badrodin Haiti mengungkapkan sudah menindak ratusan anggota yang terbukti melanggar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dirusak sekelompok massa tak dikenal pada Minggu malam 22 mei 2016.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta masyarakat percaya polisi akan menyelidiki dan mengungkap perusak rumah ibadah tersebut.

"Yakin, bahwa polisi melakukan penyelidikan untuk bisa ungkap pelakunya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Ia mengatakan hingga saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan belum ada warga yang mengaku tahu persis siapa para pelaku. Saat itu kondisi daerah setempat sedang diguyur hujan deras.


"Diselidiki pelakunya siapa. Karena waktu itu dilakukan (pengerusakan) pada saat hujan deras, sehingga banyak masyarakat yang tak tahu," terang Badrodin.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kejadian serupa pernah terjadi pada 2004, 2006, dan 2011. Pemimpin jemaah Ahmadiyah ketika itu pernah membuat perjanjian dengan warga untuk tidak melanjutkan pembangunan, tetapi tanpa diketahui sebabnya pembangunan dilanjutkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya