Menyerang Polisi Saat Ditilang di Jaksel, Pengendara Motor Dibui

Pengendara tersebut tidak terima lantaran dirinya ditilang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Mei 2016, 11:50 WIB
Polantas memberhentikan sejumlah kendaraan ketika Operasi Patuh Jaya di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa(2/6/2015). Operasi tersebut untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas, yang dilaksanakan pada 29 Mei-9 Juni. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan seorang pengendara motor bernama Yudha lantaran menyerang Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang tengah bertugas.

Aksi Yudha tersebut dipicu seorang Polantas, Ajun Inspektur Satu Nasro, yang menilang pengendara tersebut karena melanggar lalu lintas. Yudha nekat melawan arah di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sudah dalam pemeriksaan karena itu aduan. Dan hasil visum menunjukan ada (dugaan kekerasan)," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Purwanta, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).

Terkait kondisi Nasro, saat ini sudah kembali bertugas. Meskipun ada luka-luka akibat pukulan dari si penggendara motor tersebut.

"Korban sudah bisa dinas kembali. Tapi memang hasil visum menunjukkan ada luka akibat cedera," ungkap Purwanta.

Peristiwa bermula saat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya 2016. Yudha yang mengendarai sepeda motor Revo nomor polisi B 3832 EBA dari arah Kebayoran Baru nekat lawan arah.

Pelaku diberhentikan Aiptu Nasro dan diminta memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bukannya menyerahkan surat, dia malah mengamuk dan memaki polisi tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya