Pemkot Surabaya Tolak Mediasi, Pedagang Pasar Turi Jengkel

Salah satu pedagang Pasar Turi baru atau pemilik Toko Inti Makmur, Oi Lian mengaku sangat bingung dan jengkel dengan sikap Pemkot Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Mei 2016, 00:35 WIB
Para pedagang Pasar Turi menuntut gugatan pembangunan Pasar Turi pascakebakaran pada Juli 2007 tersebut untuk segera disidangkan. (Antara)

Liputan6.com, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Mangapul Girsang memberikan kesempatan kepada Pemkot Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa (GBP) untuk melakukan mediasi atas gugatan pengelolaan Pasar Turi.

Hakim Mangpul Girsang akan memilih Hakim I Dewa Gede Ngurah Adyana untuk memimpin proses perdamaian. Nantinya, antara Pemkot Surabaya dan GBP akan ditemukan untuk menjalani proses mediasi.

"Pada intinya damai itu indah, dan pada akhirnya juga akan berakhir dengan indah," kata Hakim Mangpul Girsang di akhir persidangan, Selasa (3/5/2016).


Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Pemkot Surabaya, Setijo Boesono justru antipati dengan niat GBP yang menginginkan lahirnya perdamaian dalam proses mediasi.

"Kalau PT Gala Bumi Perkasa selama ini ingin adanya perdamaian, buktinya selama ini tidak ada seperti itu," kata Setijo.

Setijo juga mengungkapkan, jika dalam proses mediasi ada niat perdamaian dari GBP, tentunya pihaknya tidak akan serta merta menerima perdamaian itu.

"Kami akan lihat dulu bagaimana konsep perdamaian itu, jadi kami tidak serta merta menerimanya," ujar Setijo.

Sementara itu, Kuasa hukum GBP, Liliek Djaliyah menuturkan, pihaknya berharap agar pada proses mediasi terjadi kesepakatan perdamaian antara pihaknya dengan Pemkot Surabaya.

"Sebenarnya kami tidak ingin ribut-ribut apapun. Kami tetap berharap pada proses mediasi nanti terjadi perdamaian," tutur Liliek.

Liliek juga menyampaikan, GBP tetap akan memperhatikan semua keinginan para pedagang Pasar Turi.

"Pada prinsipnya semua yang kami lakukan untuk para pedagang. Kami juga ingin para pedagang tetap tenang," kata Liliek.

Saat ditanya mengenai langkah apa saja yang dipersiapkan GBP dalam proses mediasi, Liliek menjawab, pihaknya telah mempersiapkan segala hal terkait sengketa ini.

"Persiapannya kami tetap ingin agar ada perdamaian. Kami tidak ingin ribut-ribut sehingga nantinya bisa merugikan semua pihak," ucap Liliek.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu pedagang Pasar Turi baru atau pemilik Toko Inti Makmur, Oi Lian mengaku sangat bingung dan jengkel dengan sikap Pemkot Surabaya.

"Masa ada orang yang hidupnya cuma pingin ribut saja. Sudah dikasih jalan tengah untuk damai kok malah pilih ribut," kata Oi Lian.

Oi Lian juga mengaku sangat cemas ketika permasalahan ini tidak kunjung selesai, dirinya khawatir kalau kontrak kerjasama antara Pemkot dengan PT Gala Bumi Perkasa diputus maka nasib kami bagaimana.

"Kami cuma berharap para pedagang bisa segera masuk menempati tokonya dan bisa berjualan dengan rasa aman dan nyaman," ujar Oi Lian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya