KPK Butuh Waktu Dalami Pemberian Fee Terkait Raperda Reklamasi

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penyidik masih terus mendalami hal tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Apr 2016, 16:35 WIB
Pimpinan KPK yang baru, Saut Situmorang saat memberikan pendapat dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (19/12/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pembicaraan soal fee pada pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Fee ini diduga terkait pembahasan dua raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penyidik masih terus mendalami hal tersebut. Termasuk terkait alurnya pemberiannya.

"Masih belum terungkap secara keseluruhan. Kita masih dalami lagi," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2016).

Namun, penyidik masih membutuhkan waktu untuk membuktikan hal tersebut. "Membuktikannya perlu waktu," tandas Saut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik membenarkan pertemuan antara sejumlah anggota DPRD DKI dengan bos PT Agung Sedayu Group Aguan. Dia mengungkap pertemuan tersebut diinisiasi Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo Marsudi.

"Tanya Pak Ketua (DPRD DKI). Saya enggak ngapa-ngapain. Orang saya juga dikenalkan," ungkap Taufik.

Terkait pembicaraan masalah fee terkait proyek reklamasi tersebut, dia hanya menegaskan.

"Enggak tahu ya saya. Enggak dengar itu. Saya kan baru pertama kali ke situ. Saya dikenalan Ketua. Ketua kan bekas karyawannya Aguan. Dan saya kira semua yang hadir diperkenalkan," tutur Taufik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya