Jokowi: Komunikasi Terkait WNI Disandera Terus Dilakukan

Pemerintah fokus mengedepankan keselamatan 10 WNI yang diduga kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Apr 2016, 00:53 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) setujui hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memastikan pemerintah terus berkomunikasi terkait penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina.

"Terus dilakukan komunikasi, diplomasi antarnegara maupun komunikasi dengan yang nyandera, terus kita lakukan," kata Jokowi setelah membuka Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (8/4/2016).

Pemerintah fokus mengedepankan keselamatan 10 WNI yang diduga kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Namun Jokowi menegaskan ada hal-hal yang tidak bisa dibuka ke publik demi keselamatan sandera WNI. "Tapi kita tidak bisa membuka karena masih dalam proses. Tidak bisa saya sampaikan," kata dia.

Sebanyak 10 awak kapal WNI disandera pada 26 Maret 2016 tepatnya di perairan Tambulian, di lepas pantai Pulau Tapul, Kepulauan Sulu, Filipina.

Sejumlah laporan menyebutkan para penculik meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar, dengan batas waktu Jumat, 8 April 2016.

Sejauh ini, pemerintah Filipina belum memberi izin kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan serangan militer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya