Ahok Akui Berteman dengan Para Pengembang

Ahok mengingatkan agar semua pihak menaati prosedur yang berlaku sebelum mendirikan bangunan di DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Apr 2016, 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbincang dengan seorang wanita usai meresmikan Wisata Malam Monas di Jakarta, Selasa (5/4). Pihak pengelola turut menambah jumlah tiket yang dijual per harinya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui berteman dengan para pengembang, seperti Dirut Agung Podomoro Land Tbk (APL) dan PT Agung Sedayu Group.

Meski berteman, Ahok menegaskan, tidak akan tebang pilih. Dia memastikan akan bertindak tegas bila ada yang melanggar.

"Ya sama Agung Sedayu baik sama bosnya, saya sama semua orang baik, orang satu kompleks satu perumahan kok," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Mantan politisi Gerindra itu mencontohkan, pihaknya siap menyegel bangunan di Pulau C, pulau reklamasi yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group.
"Konglomerat mana yang enggak pernah saya penggal? Saya mah gini, teman ya teman tapi kalau memang aturannya enggak bener, ya saya harus tindak," ucap Ahok


Ahok mengingatkan agar semua pihak menaati prosedur yang berlaku sebelum mendirikan bangunan di DKI.

"Kamu tahu enggak rumah contohnya di Lapangan Golf Kemayoran? Pernah saya bongkar. Temen ya temen, tapi kalau aturannya nggak benar ya saya harus tindak. Kalau kamu melanggar, saya tebang kaya Lippo Village, Kemang Village, saya tebang juga atapnya. Sudah sering saya lakukan kayak gitu," kata Ahok.

Ahok mengingatkan, apabila sulit mengurus perizinan seperti IMB, pihaknya siap membantu perizinan. Sehingga tak ada lagi alasan melanggar aturan dalam pembangunan di Jakarta.

"Kalau izin belum ada, saya bantu izin secepat mungkin lewat PTSP. Saya enggak akan menghalangi. Kalau enggak ada IMB tapi sudah bangun, urus izin dulu, saya urusin. Saya bantu," kata Ahok.


Berikut Pengembang 17 Pulau Reklamasi Jakarta:

1. Pulau A seluas 79 Ha oleh PT Kapuk Niaga Indah (KNI) anak PT Agung Sedayu Group
2. Pulau B seluas 380 Ha oleh  PT KNI
3. Pulau C seluas 276 Ha oleh  PT KNI
4. Pulau D seluas 312 Ha oleh  PT KNI
5. Pulau E seluas 284 Ha oleh  PT KNI
6. Pulau F seluas 190 Ha oleh  PT Jakpro ( BUMD DKI)
7. Pulau G seluas 161 Ha oleh PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan PT APL)
8. Pulau H seluas 63 Ha oleh PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan PT Intiland)
9. Pulau I seluas 405 Ha oleh PT Jaladri Kartika Eka Paksi dan PT Pembangunan Jaya Ancol
10. Pulau J seluas 316 Ha oleh PT Pembangunan Jaya Ancol
11. Pulau K seluas 32 Ha oleh PT Pembangunan Jaya Ancol
12. Pulau L seluas 447 Ha oleh PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Manggala Krida Yudha
13. Pulau M seluas 587 Ha oleh PT Manggala Krida Yudha dan PT Pelindo
14. Pulau N seluas 379 Ha oleh PT Pelindo
15. Pulau O seluas 344 Ha oleh PT Jakpro
16. Pulau P seluas 463 Ha oleh PT Kek Marunda Jakarta (Gabungan milik BUMD dan BUMN)
17. Pulau Q seluas 369 Ha oleh PT Kek Marunda Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya