Buruh Pabrik Kasur Tuntut Pembatalan PHK

Para buruh dari perusahaan pembuat kasur busa berunjuk rasa karena mereka di-PHK lantaran pabrik kebakaran. Kenyataannya, perusahaan justru dapat ganti rugi dari asuransi.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2009, 15:45 WIB
Liputan6.com, Bandung: Para buruh dari PT Royal Abdi Sejahtera berunjuk rasa di depan kantor perusahaan tersebut di Jalan Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (12/10). Aksi ini menuntut perusahaan pembuat kasur busa supaya membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan pekerja dengan alasan pabrik kebakaran. Sebab pada kenyataannya, perusahaan tidak merugi.

Sejak pagi hari para buruh menggelar membentang poster dan spanduk diselingi orasi. Alasan pihak perusahaan yang mengalami kebakaran besar sebelum bulan puasa lalu dianggap mengada-ada. Sebab pada kenyataannya, saat ini pihak perusahaan kembali menerima pegawai dari outsourcing.

Menurut salah seorang buruh, Iwan, perusahaan nyata-nyata telah mengelabui karyawan untuk melakukan PHK. Padahal dari peristiwa kebakaran, kantor menerima ganti rugi dari asuransi.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib. Bahkan para pekerja berkerumun di pintu gerbang perusahaan tanpa pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.(TES/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya