Pemerintah Diminta Yakinkan DPR Soal Pengampunan Pajak

Pengampunan pajak dinilai bisa sangat besar bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

oleh Nurmayanti diperbarui 28 Mar 2016, 12:28 WIB
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan 44 ribu wajib pajak dapat menggunakan e-Filling, sistem pelaporan dan pembayaran pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai penting karena bisa mempengaruhi keberlangsungan pembangunan nasional. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, dan menggenjot infrastruktur.

"Tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur, mengurangi defisit keuangan negara, semestinya semua fraksi DPR RI setuju," kata Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Hendrawan menilai, mengingat pentingnya tax amnesty demi kepentingan nasional, setiap fraksi di DPR sebaiknya setuju. Apalagi, pengampunan pajak bisa sangat besar bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Sementara Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, semua fraksi di Senayan sudah seharusnya menyetujui pelaksanaan pengampunan pajak.

Jika tidak, DPR RI harus bertanggung jawab dengan semakin membesarnya realisasi penerimaan dengan target pajak (shortfall), defisit anggaran, membengkaknya utang luar negeri pemerintah, dan mandeknya pembangunan hingga beberapa tahun ke depan.

"Masa iya, kita mau shortfall tetap besar dan defisit anggaran semakin melebar. Masa iya kita mau utang lagi? Karena kan tax amnesty itu selain bisa buat tutup target pajak kita, juga untuk membiayai pembangunan di Indonesia," kata dia.

Untuk itu, peranan pemerintah guna meyakinkan beberapa anggota dewan yang belum setuju tax amnesty perlu dilakukan. "Ya itu tinggal pendekatannya Presiden atau pemerintah saja ke fraksi-fraksi, meyakinkan mereka setidaknya mengingat shortfall pajak yang mencapai Rp 290 triliun," kata Roni.

Selain tax amnesty, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak juga harus serius dalam menggenjot Wajib Pajak Orang Pribadi seperti yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.

"Apalagi Dirjen Pajak ini kan baru diangkat. Katanya beliau mau menggenjot pajak orang pribadi. Sebelumnya WP OP itu kan enggak terlalu diperhatikan. Nah sekarang dengan adanya dirjen pajak yang baru, baru digalakkan lagi. Itu mesti serius  untuk setidaknya menutup shortfall karena di negara manapun, pajak itu based on orang pribadi," tutur dia.

Roni bahkan meyakini pengampunan pajak bisa menghasilkan lebih dari Rp 100 triliun jika diterapkan tahun ini.

"Saya optimis. Itu kalau tahun ini dijalankan bisa lebih dari Rp 100 triliun negara dapat, karena wajib pajak kita sebetulnya banyak. Bayangkan kalau tidak jadi menerapkan ini tahun ini, anggaran keuangan negara dipotong, anggaran kementerian dan lembaga dipotong. Itu kan tidak baik," pungkasnya.(Nrm/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya