KPK Berikan Waktu Tahanan Melakukan Ibadah Paskah

Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 25 Maret 2016, 15:06 WIB
Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya