KPK Berikan Waktu Tahanan Melakukan Ibadah Paskah
Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Diterbitkan 25 Maret 2016, 15:06 WIBMemperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
POPULER
Berita Terbaru
Gentian Blue untuk Mobil Bergaya RWB, Berapa Biaya Wrapping-nya?
- 18 jam yang lalu
Harga Daihatsu Ayla Bekas per Oktober 2026, Mobil Bensin Termurah Saat Ini
- 19 jam yang lalu
Harga Toyota Kijang Innova Reborn Bekas per Oktober 2026, Mulai Rp 215 Jutaan
- 19 jam yang lalu
Harga Honda Brio Bekas per Oktober 2026, Mulai di Bawah Rp100 Jutaan
- 1 hari yang lalu
Motor Pelan demi Hemat BBM? Ketahui Cara Berkendara yang Lebih Efisien